Kecukupan dan Aksesibilitas Sarana Teknologi informasi dan Komunikasi
- Sistem informasi Akademik
Sistem informasi Akademik yang dipergunakan oleh Program Pendidikan Profesi Guru yang disediakan oleh UIN STS Jambi. dan dipergunakan untuk mengelola kegiatan administrasi akademik yang meliputi Pengelolaan Administrasi Perkuliahan; Pengisian KRS; Pencetakan Nilai Mata Kuliah; Daftar Nilai akademik. Sistem ini dapat diakses melalui laman web
- Sistem informasi Perencanaan dan Penganggaran
Sistem informasi Perencanaan dan Penganggaran di Program Pendidikan Profesi Guru menggunakan ESI-BLU (Elektronik Sistem Informasi Badan Layanan Umum). Sistem informasi ini digunakan untuk menentukan kebutuhan akan penganggaran yang lebih terarah sesuai dengan kebutuhan di lapangan mulai dari level terendah seperti laboratorium. Sehingga diharapkan kebutuhan laboratorium dapat diketahui lebih terarah dan terperinci untuk selanjutnya dievaluasi dan disetujui.
- Sistem informasi Kepegawaian Sistem informasi Kepegawaian yang dipergunakan oleh Program Pendidikan Profesi Guru yang disediakan oleh UIN STS Jambi. Sistem ini dipergunakan untuk mengelola administrasi kepegawaian UIN STS Jambi yang meliputi: Administrasi Dosen; Tenaga Administrasi, Jabatan Pendidikan. Sistem ini dapat diakses pada laman web http://bkd.uinjambi.ac.id/.
- Sistem informasi yang digunakan untuk Kegiatan Pembelajaran
- E-learning
E-learning merupakan suatu platform yang digunakan untuk mendukung pembelajaran. E-learning PProgram Pendidikan Profesi Guru yang disediakan oleh UIN STS Jambi adalah Spidol Sutha (Jaringan Pembelajaran UIN STS Jambi), dapat diakses melalui laman web SPIDOLSUTHA . Pembelajaran secara a-learning dengan spidolsutha berupa: penampilan materi perkuliahan (modul dan praktikum), dan membuat forum diskusi (tanya-jawab).
Kecukupan dan Aksesibilitas Prasarana
Dalam mendukung proses belajar mengajar mahasiswa dan dosen, maka diperlukan prasarana yang mencukupi yang sekarang dikelola oleh universitas dan fakultas. Beberapa prasarana pendukung yang dimanfaatkan dalam mendukung proses belajar mengajar antara lain:
1. Perpustakaan
2. Klinik
3. Masjid
4. Lapangan voli
5. Graha Olahraga (GOR)
6. Kantin
7. Hotel (GCT-SUTHA INN)
c) Kecukupan dan Aksesibilitas Prasarana
Program Pendidikan Profesi Guru melalui pengelolaan FTK dan Universitas memanfaatkan sarana milik sendiri untuk mencapai
capaian pembelajaran lulusan dan peningkatan suasana akademik sebagai berikut:
1. Seluruh ruang kelas yang digunakan untuk perkuliahan telah dilengkapi dengan jaringan internet 1dan terpasang LCD proyektor secara permanen.
2. Buku teks, ebook, jurnal ilmiah, serta repository dapat diakses bebas melalui perpustakaan pusat dan ruang baca. Platform digital library, e-learning (elearning.uinjambi.ac.id) dan repositori publikasi ilmiah telah tersedia.
3. Sistem informasi telah dapat dimanfaatkan oleh mahasiswa untuk merencanakan studi, mengikuti materi pembelajaran, laporan penilaian melalui
siakad (http://portalsiakad.uinjambi.ac.id). Sedangkan sistem informasi umum yang menyangkut penerimaan mahasiswa baru, pengelolaan aset, kinerja
dosen, dan pelaporan adalah PMB online https://pmb.uinjambi.ac.id, SISTER (http://sister.uinjambi.ac.id).
4. Sarana pendukung aktivitas mahasiswa tersedia antara lain: lapangan olahraga, perpustakaan, GOR, Hotel UIN.
5. Indikator Kinerja Tambahan
a. Ketersediaan Sistem lnformasi Pengumpulan Data
Sistem informasi yang tersedia dan dapat dimanfaatkan saat ini adalah sistem informasi akademik yang disebut dengan Sistem Informasi Akademik dan sistem informasi sumber daya manusia yang disebut dengan SIMPEG. Sistem informasi yang akan segera dikembangkan diantaranya adalah sistem informasi pengelolaan aset. Sistem informasi tersebut telah dapat diakses oleh civitas akademika dan telah digunakan untuk pengambilan keputusan. Pengembangan fitur pelengkap masih terus dilakukan.
b. Ketersediaan Sistem lnformasi untuk Mengelola dan Menyebarluaskan Pengetahuan
Layanan sistem informasi yang mendukung suasana akademik saat ini diantaranya adalah elearning/MLS yang disebut dengan SpidolSutha, repositori, e• book, dan e-jurnal yang dikelola oleh fakultas dan UPT penerbitan, serta koleksi e-jurnal open akses. Seluruh layanan dapat dimanfaatkan oleh mahasiswa dan dosen secara tidak terbatas melalui pengelolaan UPT perpustakaan dan UPT TIK. Pengembangan masih terus dilakukan untuk mengakomodasi kebutuhan penggunaannya yang lebih luas.
6. Evaluasi Capaian Kinerja
Diantara sekian indikator pencapaian bidang keuangan dan sarana- prasarana bahwa FTK UIN STS Jambi telah mencapai standar dana operasional pendidikan sebesar 20 juta per tahun per mahasiswa, standar rerata dana penelitian sebesar 20 juta per tahun per dosen, dan standar rerata dana pengabdian kepada masyarakat sebesar 5 juta per tahun per dosen.
7. Penjaminan Mutu Keuangan, Sarana, dan Prasarana
Terdapat beberapa tahapan dalam penjaminan mutu siklus Keuangan, sarana dan prasarana yaitu dimulai dengan kegiatan monitoring dan evaluasi,
evaluasi diri, dan Audit Mutu Internal (AMI) pada standar sarana dan prasarana ada 17 prosedur mutu, standar keuangan ada 14 prosedur mutu. Dalam pelaksanaannya, tahapan yang dilalui oleh PS adalah:
1. Penetapan standar UPPS UIN STS Jambi dilakukan sebagai acuan dasar dalam rangka mewujudkan visi dan menjalankan misinya, yang meliputi kriteria minimal. UPSS telah memiliki buku standar yang dikembangkan sendiri oleh UPPS untuk dijadikan standar mutu bagi PS.
2. Pelaksanaan Standar Pelaksanaan standar berdasarkan dokumen akademik dan dokumen mutu (manual mutu, SOP, instruksi kerja)
3. Evaluasi pelaksanaan standar Survei kepuasan dosen dan mahasiswa terhadap pengelolaan keuangan, sarana dan prasarana dilaksanakan 2 kali dalam satu tahun ajaran, yaitu akhir semester genap dan akhir semester ganjil oleh tingkat fakultas. Hasil survei dievaluasi oleh penjamin mutu fakultas untuk ditindak lanjuti.
4. Peningkatan Mutu Berkelanjutan Peningkatan mutu berkelanjutan dilakukan setiap tahun dalam kegiatan AMI, hasil AMI ditindaklanjuti oleh PS dan fakultas, yang mengindikasikan bahwa hasil dari AMI telah mencapai dan melampaui Standar Dikti. Sistem penjaminan mutu keuangan, sarana dan prasarana Program Pendidikan Profesi Guru telah diimplementasikan sesuai dengan manajemen SPMI yang mengikuti siklus Penetapan, Pelaksanaan, Evaluasi, Pengendalian, dan Perbaikan (PPEPP). Penetapan target dari setiap butir standar keuangan, standar sarana dan prasarana telah tertuang dalam Renstra FTK dan tertuang dalam RAB. Kegiatan siklus PPEPP dikaji secara rutin di tingkat fakultas dalam rapat bulanan yang melibatkan semua Prodi di lingkungan FTK, sehingga tindak lanjut dan perbaikan dilakukan sesuai dengan waktu yang direncanakan dan semua kegiatan di lingkungan SPs berjalan dengan baik.
8. Kepuasan Pengguna
Program Magister Aqidah dan Filsafat Islam telah memiliki Gugus Jaminan Mutu (GJM). Dengan adanya gugus penjamin mutu PS menyusun instrumen yang digunakan untuk mengumpulkan data tingkat kepuasan mahasiswa dan divalidasi oleh Penjamin mutu Fakultas. Kemudian instrumen dalam bentuk kuesioner disebarluaskan kepada mahasiswa dan dosen untuk menilai tingkat kepuasannya terhadap pengelolaan keuangan maupun sarana dan prasarana.
