Beranda / Berita / Perkuat Kolaborasi Nasional, Prodi PPG FTK UIN STS Jambi Tandatangani PKS dengan Tujuh LPTK

Perkuat Kolaborasi Nasional, Prodi PPG FTK UIN STS Jambi Tandatangani PKS dengan Tujuh LPTK

Diterbitkan:

Oleh:

Kategori:

3 views

Diterbitkan:

Kategori:

Oleh:

3 views

PPGFTKUINJAMBI – Program Studi Pendidikan Profesi Guru (PPG) Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) Fakultas Tarbiyah dan Keguruan (FTK) UIN Sulthan Thaha Saifuddin Jambi memperkuat jejaring dan kolaborasi antar-LPTK melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan tujuh LPTK penyelenggara PPG. Penandatanganan tersebut dilaksanakan di sela kegiatan Forum Dekan Tarbiyah dan Keguruan (FORDETAK) Tahun 2026 yang berlangsung di Banjarmasin selama tiga hari, 12–14 Agustus 2026.

FORDETAK 2026 menjadi ruang strategis bagi pimpinan Fakultas Tarbiyah dan Keguruan untuk memperkuat komunikasi, membangun jejaring kelembagaan, serta membahas berbagai agenda pengembangan pendidikan tinggi keagamaan Islam. Kegiatan tersebut dihadiri jajaran dekanat Fakultas Tarbiyah dan Keguruan serta Ketua Program Studi PPG dari berbagai perguruan tinggi Islam di bawah Kementerian Agama Republik Indonesia.

Momentum tersebut dimanfaatkan Prodi PPG LPTK FTK UIN STS Jambi untuk memperluas kolaborasi dengan sesama penyelenggara PPG. Sebagai bagian dari persiapan kerja sama, Prodi PPG telah menyiapkan dokumen PKS yang menjadi landasan formal untuk pengembangan berbagai bentuk sinergi antarlembaga.

Sebanyak tujuh LPTK penyelenggara PPG secara resmi menandatangani kerja sama dengan PPG FTK UIN STS Jambi, yakni UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, UIN Kiai Ageng Muhammad Besari Ponorogo, UIN Raden Fatah Palembang, UIN Antasari Banjarmasin, UIN Kendari, IAIN Kerinci, dan IAIN Curup.

Untuk kerja sama dengan UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta dan UIN Kiai Ageng Muhammad Besari Ponorogo, penandatanganan dilakukan secara langsung oleh Dekan Fakultas Tarbiyah dan Keguruan bersama Ketua Program Studi PPG masing-masing perguruan tinggi. Sementara itu, kerja sama dengan UIN Raden Fatah Palembang, UIN Antasari Banjarmasin, UIN Kendari, IAIN Kerinci, dan IAIN Curup ditandatangani secara langsung oleh Ketua LPTK, dalam hal ini Dekan Fakultas Tarbiyah dan Keguruan dari masing-masing perguruan tinggi.

Penandatanganan PKS tersebut menjadi langkah strategis dalam membangun ekosistem kolaborasi penyelenggaraan PPG yang lebih kuat, terintegrasi, dan berkelanjutan. Kerja sama antarl LPTK diharapkan tidak berhenti pada aspek administratif, tetapi berkembang menjadi kolaborasi substantif dalam bidang akademik, pengembangan sumber daya manusia, peningkatan mutu penyelenggaraan PPG, pertukaran praktik baik, pengembangan inovasi pembelajaran, serta kegiatan lain yang disepakati bersama.

Ketua Program Studi PPG LPTK FTK UIN STS Jambi Dr. Michrun Nisa Ramli, M.Pmat menyampaikan bahwa penguatan jejaring antarlembaga merupakan bagian penting dari upaya meningkatkan kualitas dan daya saing penyelenggaraan PPG.

“Penandatanganan PKS ini merupakan langkah awal untuk membangun kolaborasi yang lebih konkret dan berkelanjutan. Kami berharap kerja sama dengan tujuh LPTK ini dapat membuka ruang pertukaran pengalaman, pengembangan inovasi, serta praktik-praktik baik dalam penyelenggaraan PPG. Kolaborasi menjadi penting karena peningkatan mutu pendidikan profesi guru tidak dapat dilakukan secara parsial, tetapi membutuhkan sinergi dan jejaring antarlembaga,” ungkapnya.

Lebih lanjut, kerja sama ini diharapkan dapat memperkuat posisi LPTK sebagai bagian dari ekosistem pendidikan profesi guru yang adaptif terhadap perkembangan kebijakan, teknologi, kebutuhan dunia pendidikan, dan tantangan profesionalisme guru. Melalui jejaring yang semakin luas, setiap LPTK dapat saling belajar dan mengembangkan kapasitas kelembagaan berdasarkan praktik baik yang telah diterapkan di masing-masing institusi.

Keikutsertaan Prodi PPG LPTK FTK UIN STS Jambi dalam FORDETAK 2026 sekaligus penandatanganan PKS dengan tujuh LPTK menjadi bagian dari komitmen untuk terus membangun kolaborasi akademik yang produktif, memperluas jejaring kelembagaan, dan memperkuat mutu pendidikan profesi guru. Langkah tersebut diharapkan memberikan dampak positif tidak hanya bagi penyelenggara PPG, tetapi juga bagi peningkatan kualitas guru profesional dan kemajuan pendidikan nasional._mrs

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *